INFO-BERITACCTV.COM// TUBAN,Proyek pembangunan pelebaran jalan poros Banjar-Simogilis dengan anggaran APBD senilai Rp 18,2 m lebih diduga asal asalan dengan mengabikan keselamatan pengguna jalan.
Material limestone yang digunakan sebagai dasaran sebelum dilakukan pengecoran ditumpuk di setengah badan jalan dan tentunya sangat mengganggu para pengendara karena tidak ada rambu-rambu bahaya serta memakan badan jalan.

Seharusnya pihak pelaksana juga menyediakan petugas untuk mengatur lalu lintas sehingga tidak membahayakan pengendar yang lewat di jalan tersebut.
Selain material limestone yang diletakkan di badan jalan, besi waremesh juga ditaruh begitu saja di tengah jalan, para pekerja melakukan pekerjaanya di jalan padahal jalan tersebut seharusnya tidak digunakn sebagai bidang kerja.
Banyaknya pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan para pekerja pelebaran jalan ini memang perlu disoroti karena menyangkut keselamatan orang banyak. Proyek yang dikerjakan oleh PT Kenpura Alam Nanggroe ini sudah seharusnya mendapatkan sangsi oleh dinas pekerjaan umum (RED/CCTV)












