INFO-BERITACCTV.COM// LAMONGAN-Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) atau traffic light mulai dipasang di dua titik persimpangan yang dinilai rawan, yakni di persimpangan JLU Balun dan Dlanggu, pada Selasa (14/10/2025).
Pemasangan perangkat penting keselamatan APILL ini direncanakan memakan waktu tiga hari pengerjaan.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Lamongan, Dianto Hari Wibowo, membenarkan dimulainya pemasangan dua APILL di dua persimpangan JLU Balun dan Dlanggu.
“Sejumlah alat penunjang rambu lalu lintas seperti tiang beserta traffic light head, kotak penyinkron dan pengatur alat lalu lintas, beserta crane truck sudah mulai berada di lokasi titik pemasangan,” jelas Dianto, saat dikonfirmasi, Selasa (14/10/2025).
Dianto menambahkan, setelah proses pemasangan alat penunjang rambu lalu lintas selesai dalam waktu tiga hari, pihaknya akan segera melakukan tahap pengujian.
“Selesai tiga hari pemasangan, nanti akan kami lakukan pengujian lapangan,” tegasnya
Jalan Lingkar Utara (JLU) yang membentang sepanjang 7,15 kilometer tersebut sebelumnya sudah terpasang lampu lalu lintas di tiga titik, yakni pintu masuk-keluar JLU, dan persimpangan Deket.
Pemasangan di dua titik persimpangan Balun dan Dlanggu tersebut diharapkan sebagai jalan keluar untuk meminimalisir kecelakaan yang kerap terjadi di persimpangan tersebut.
Sebelumnya, JLU resmi ditutup setelah satu bulan uji coba operasional mulai Minggu (17/8) hingga Rabu (14/9), penutupan akses jalan tersebut setelah masyarakat Desa Balun melakukan aksi protes dengan memblokade jalan lantaran minimnya penerangan dan tidak adanya rambu lalu lintas di persimpangan tersebut yang dinilai menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas.
Pemasangan di dua titik persimpangan Balun dan Dlanggu tersebut diharapkan sebagai jalan keluar untuk meminimalisir kecelakaan yang kerap terjadi di persimpangan tersebut.
Sebelumnya, JLU resmi ditutup setelah satu bulan uji coba operasional mulai Minggu (17/8) hingga Rabu (14/9), penutupan akses jalan tersebut setelah masyarakat Desa Balun melakukan aksi protes dengan memblokade jalan lantaran minimnya penerangan dan tidak adanya rambu lalu lintas di persimpangan tersebut yang dinilai menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas. (CCTV)